BANDUNG, (PRLM).- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo meminta kampus dan perguruan tinggi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di kampus. Pasalnya seringkali karena keluguan dan ketidaktahuan pihak kampus terutama rektor sebagai pucuk pimpinan menyebabkan kampus harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
"Makanya kami MoU dengan beberapa perguruan tinggi untuk membantu kampus supaya menjadi good governance. Kalau bisa diupayakan ada perbaikan pengelolaan keuangan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Murdiasmo usai Penandatanganan MoU antara ITB dan BPKP serta ceramah umum "Dengan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) mempercepat akuntabilitas keuangan negara" di Rektorat ITB Jln. Tamansari Bandung, Kamis (8/12).
Meski demikian Murdiasmo mengaku, belum ada temuan adanya kampus yang tersangkut tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Namun dari sejumlah pengalaman di lapangan, kampus seringkali menganggap laporan keuangan sebagai hal yang tidak penting.
"Kadang kita tidak memahami undang-undang keuangan negara yang semuanya 'rijid', sementara kampus umumnya ingin longgar. Laporan perjalanan dinas misalnya, dianggap tidak penting untuk menyertakan bukti tiket, kuitansi hotel, bukti fotokopi, dan lain-lain. Yang terpenting laporannya. Dalam aturan keuangan tidak bisa begitu. Jadi kadang dosen kurang konsen terhadap tertib adminitrasi. Dan laporan yang baik juga tidak harus meninggalkan sisi administrasi," tuturnya.
Mardiasmo menambahkan, kampus juga sebaiknya membentuk satgas untuk mengawasi pengelolaan keuangan kampus setiap hari secara intern. Selanjutnya satgas intern kampus ini akan bekerjasama dengan satgas di BPKP daerah untuk sama-sama mengawasi pengelolaan keuangan, baik yang bersumber dari negara maupun dari masyarakat. "Kami harapkan ini menjadi kultur dan sebagai upaya preventif agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Apa jadinya kalau rektor atau dosen harus menjadi tersangka padahal bukan karena keinginannya, melainkan karena imbas sistem. Termasuk ITB, karena ITB masih menggunakan Dipa APBN," ucapnya.
Sementara itu Rektor ITB Prof. Akhmaloka menuturkan, meski dalam tiga tahun terakhir ITB selalu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam audit keuangan, namun ITB tetap memerlukan partner dan instansi lain untuk meningkatkan kinerja. Apalagi ITB tidak memiliki fakultas ekonomi atau hukum yang mengerti seluk beluk aturan keuangan negara. "Kita ingin semua transaksi akuntabel dan kita harus terus belajar karena memang kita tidak terlalu mengerti sebenarnya dengan hal ini," ujarnya.
Apalagi, kata Akhmaloka, dalam beberapa tahun ke depan dana pembangunan yang dikelola ITB cukup besar. Tahun 2012 saja ada lebih dari Rp 300 milyar dana yang dikelola ITB hanya untuk pembangunan gedung dan peralatan saja. Belum lagi 2013 yang jumlahnya akan lebih besar lagi karena ITB akan membangun gedung-gedung JICA.
"Tahun ini kita lebih banyak pembangunan di Jatinangor. Dan itu selalu kita periksa betul-betul. Saya katakan kepada semuanya tolong periksa dulu di intern kita sebelum orang luar mendapati ada kekeliruan. Saya selalu sampaikan jangan pernah malu bertanya. Ada BPK, ada BPKP, dan juga Irjen, cari tahu bagaimana aturan yang benar," ungkapnya. (A-157/A-147)***